Andreas Hugo Desak LPSK Lindungi Wanita Korban Penyekapan Pacar di Bandung

​Kasus tragis ini bermula ketika YTR dilaporkan menghilang oleh pihak keluarganya setelah pamit untuk menemui sang kekasih.
Senin, 22 Juni 2026 15:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan pendampingan intensif kepada YTR (29).

Wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung tersebut menjadi korban penyekapan sekaligus kekerasan fisik sadis yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu terduga pelaku yang melarikan diri. Sementara itu, YTR tengah menjalani perawatan medis intensif akibat luka parah yang dideritanya di sekujur tubuh.

Baca:Ini ResepGanjarPranowo Yang Selalu Fit dan Bugar

​Ketika berita ini telah viral di berbagai platform media sosial, LPSK diharapkan menjemput bola untuk melakukan pendampingan yang menyeluruh terhadap korban, baik rehabilitasi mental maupun pemulihan fisik, ujar Andreas di sela-sela Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung Nusantara III, Jakarta.

Baca juga :