Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan pendampingan intensif kepada YTR (29).
Wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung tersebut menjadi korban penyekapan sekaligus kekerasan fisik sadis yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu terduga pelaku yang melarikan diri. Sementara itu, YTR tengah menjalani perawatan medis intensif akibat luka parah yang dideritanya di sekujur tubuh.
Baca:Ini ResepGanjarPranowo Yang Selalu Fit dan Bugar
Ketika berita ini telah viral di berbagai platform media sosial, LPSK diharapkan menjemput bola untuk melakukan pendampingan yang menyeluruh terhadap korban, baik rehabilitasi mental maupun pemulihan fisik, ujar Andreas di sela-sela Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung Nusantara III, Jakarta.