Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek pembangunan nasional tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat adat, termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Kebun Tebu di Merauke, Papua, yang mendapat penolakan.
Ia mengatakan pembangunan harus tetap memerhatikan kemanusiaan.
Tanah adat bukan komoditas, tapi identitas dan sumber hidup masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan intimidasi dan perampasan berkedok pembangunan. Pembangunan harus memanusiakan manusia, bukan menggusur mereka, kata Andreas, Sabtu (20/9).
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Pernyataan ini merespons laporan berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Greenpeace, terkait dugaan pelanggaran HAM, intimidasi terhadap masyarakat adat Yei, penggusuran paksa, dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat proyek PSN Kebun Tebu di Merauke. Andreas pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi tersebut.