Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.
Andreas mengatakan seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah.
Baca:GanjarMiliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie
Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat, kata Andreas kepada wartawan Selasa (5/8/2025).
Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam diam, dalam bentuk sosial kultur, sambungnya.