Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.
Andreas mengatakan seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah.
Baca: Ganjar Miliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie
"Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," kata Andreas kepada wartawan Selasa (5/8/2025).
"Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam 'diam', dalam bentuk sosial kultur," sambungnya.
Andreas tak setuju dengan anggapan pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI disebut sebagai tindakan makar. Menurutnya, hal tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," ujar Andreas.
Namun, dia menilai seharusnya masyarakat yang menyampaikan protes kepada pemerintah diberikan pendekatan humanis, dan persuasi. Andreas tak sepakat pemasangan bendera One Piece dianggap sebagai bentuk provokasi.
"Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan caranya, yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju," jelasnya.
Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Meski begitu, Andreas mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan. Dia mengajak masyarakat untuk mencintai Tanah Air.
"Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih," pungkasnya.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengaku tak ada masalah dengan kreativitas terkait bendera One Piece. Namun Prasetyo meminta jangan sampai hal ini mengganggu kesakralan HUT ke-80 RI.