Andreas Hugo Pareira Desak Penguatan Perlindungan WNI Lewat Atase Imigrasi

Oleh karena itu, pendekatan penanganan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) harus ikut beradaptasi.
Kamis, 18 Juni 2026 23:13 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan dukungan penuh atas disetujuinya Pagu Indikatif Belanja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp20,12 triliun.

Meski menyepakati total pagu serta usulan tambahan anggaran senilai Rp5,23 triliun, ia memberikan catatan krusial agar perluasan pos perwakilan imigrasi di luar negeri menjadi prioritas demi melindungi warga negara Indonesia (WNI).

Alokasi pagu indikatif sebesar Rp20,12 triliun tersebut disepakati untuk membiayai dua program utama. Rinciannya, program Dukungan Manajemen sebesar Rp11,75 triliun serta program Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp8,36 triliun.

Baca:Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan

Di tengah pembahasan anggaran tersebut, Andreas mengingatkan bahwa mobilitas manusia di era globalisasi berubah sangat cepat. Oleh karena itu, pendekatan penanganan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) harus ikut beradaptasi.

Baca juga :