Andreas Minta WNA Yang Langgar Aturan Ditindak Tegas

Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, banyak WNA di Bali melakukan sikap dan perilaku yang meresahkan sekaligus merusak. 
Selasa, 30 Mei 2023 09:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi X DPR RI meminta agar para warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Indonesia, satu di antaranya di Bali untuk ditindak tegas.

Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, banyak WNA di Bali melakukan sikap dan perilaku yang meresahkan sekaligus merusak.

Kita punya aparat hukum, tegakkan saja aturan yang berlaku, sehingga siapapun yang melanggar hukum, baik itu WNA maupun WNI di wilayah Republik Indonesia ini, ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, Kata Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira secara tertulis, Selasa (30/5).

Baca:Begini SejarahBaliJadi Basis Soekarnois

Baca juga :