Andreas Sarankan UU Terkait Pendidikan Sebaiknya Disatukan

Saat ini Komisi X DPR sedang menunggu naskah akademik dan draf usulan dari Kemendikbudristek.
Sabtu, 05 Maret 2022 10:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RIAndreas Hugo Pareira menyarankan agar Undang-undang (UU) terkait pendidikan sebaiknya disatukan.

Banyaknya regulasi pada sektor pendidikan telah menciptakan tumpang tindih aturan antara beleid yang satu dan lainnya. Menurut saya, lebih baik jika disatukan, ujar Andreas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (4/3).

Ia menambahkan saat ini Komisi X DPR sedang menunggu naskah akademik dan draf usulan dari Kemendikbudristek.

Baca:Jika Pemilu Ditunda, Amandemen UUD 45 Hingga Dekrit Presiden

Baca juga :