Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai temuan 75 persen narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan pelaku kejahatan seksual sebagai fenomena yang mengejutkan.
Buat kami ini mengejutkan karena kalau di tempat-tempat lain di Indonesia ini kasusnya adalah narkoba, di NTT itu 75 persen, betul lebih dari setengah di atas itu, itu adalah kasus yang kalau di lapas-lapas mereka bilang kasus tabrak gunung, kata Andreas.
Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XIII DPR dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.