Jakarta, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan yang mencederai demokrasi dan mengancam kebebasan sipil.
Sekretaris Jenderal DPN REPDEM Abraham Leo menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia tidak boleh terjadi di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan kebebasan berpendapat.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
“REPDEM mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Kekerasan seperti ini merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh dibiarkan terjadi,” kata Abraham Leo saat dihubungi, Jumat (13/3/2026).
Menurut pria yang lebih sering dipanggil Abe, aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap pelaku maupun motif di balik serangan ini. Negara harus memastikan bahwa para pembela HAM mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
REPDEM juga menyampaikan solidaritas dan dukungan kepada Andrie Yunus serta keluarga agar diberikan kekuatan dan korban dapat segera pulih dari luka yang dialaminya.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Sebelumnya, Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tak dikenal setelah melakukan perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di sejumlah bagian tubuh dan saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
REPDEM menilai kekerasan terhadap aktivis atau pembela HAM merupakan tindakan yang mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi, sehingga harus diusut hingga tuntas agar tidak terulang di kemudian hari.

















































































