Angeline Fremalco: KPID Butuh Penguatan Kelembagaan

Perluasan kewenangan itu berkaitan dengan pengawasan penyiaran di media digital.
Kamis, 14 Juli 2022 09:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Pontianak, Gesuri.id Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Angeline Fremalco menyebutkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) butuh penguatan kelembagaan, seperti bentuk perluasan kewenangan serta peningkatan anggaran.

Baca:Lasarus: Duplikasi Jembatan Kapuas I Dimulai Secepatnya

Perluasan kewenangan itu, kata Angeline, berkaitan dengan pengawasan penyiaran di media digital. Sebab, seiring perkembangan zaman dan teknologi informasi saat ini, menempatkan penyiaran tidak hanya di televisi dan radio saja.

Sekarang ini kan, perilaku masyarakat sudah mulai meninggalkan tv dan radio ya. Seperti yang kita ketahui dengan media-media digital, media sosial dan konten-konten. Jadi lingkupnya (pengawasan) perlu diperluas, ujar Angeline, usai gelar fit and proper test, calon komisioner KPID Kalbar, Jumat (8/7).

Baca juga :