Angeline Soroti Penerimaan P3K Penyuluh Agama di Kemenag

Tenaga kontrak tersebut tidak lolos seleksi administrasi P3K dengan alasan ilmu tidak linier.
Sabtu, 21 Januari 2023 15:44 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pontianak, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco, mengatakan bahwa keluhan yang disampaikan terkait tidak lolosnya mereka secara administratif sebagai penyuluh agama saat mendaftar menjadi P3K dari sebelumnya sebagai tenaga honorer di Kemenag Kabupaten/Kota.

Ia menyampaikan, tenaga kontrak tersebut tidak lolos seleksi administrasi P3K dengan alasan ilmu tidak linier.

Mereka ini adalah (tenaga kontrak) Kementerian Agama dengan SK resmi bertugas di berbagai Kabupaten/Kota seluruh Kalbar, bekerja sebagai penyuluh agama, ada agama katolik, agama kristen. Mereka ada yang telah bekerja 2 tahun, 4 sampai 5 tahun. Ada formasi pembukaan P3K untuk penyuluh agama, mendaftarlah mereka ini ternyata setelah mereka mendaftar ternyata tidak lolos seleksi administrasi dengan alasan ilmu tidak linier, ungkap Angeline.

Baca:Yeremia: DPRD PerjuangkanGuruHonorer Lulus PG Jadi PPPK

Baca juga :