Ikuti Kami

Angeline Soroti Penerimaan P3K Penyuluh Agama di Kemenag

Tenaga kontrak tersebut tidak lolos seleksi administrasi P3K dengan alasan ilmu tidak linier.

Angeline Soroti Penerimaan P3K Penyuluh Agama di Kemenag
Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco.

Pontianak, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco, mengatakan bahwa keluhan yang disampaikan terkait tidak lolosnya mereka secara administratif sebagai penyuluh agama saat mendaftar menjadi P3K dari sebelumnya sebagai tenaga honorer di Kemenag Kabupaten/Kota. 

Ia menyampaikan, tenaga kontrak tersebut tidak lolos seleksi administrasi P3K dengan alasan ilmu tidak linier.

"Mereka ini adalah (tenaga kontrak) Kementerian Agama dengan SK resmi bertugas di berbagai Kabupaten/Kota seluruh Kalbar, bekerja sebagai penyuluh agama, ada agama katolik, agama kristen. Mereka ada yang telah bekerja 2 tahun, 4 sampai 5 tahun. Ada formasi pembukaan P3K untuk penyuluh agama, mendaftarlah mereka ini ternyata setelah mereka mendaftar ternyata tidak lolos seleksi administrasi dengan alasan ilmu tidak linier," ungkap Angeline. 

Baca: Yeremia: DPRD Perjuangkan Guru Honorer Lulus PG Jadi PPPK

Disebut Angeline, ada sekitar 54 orang tenaga kontrak penyuluh agama yang dinyatakan tidak lolos seleksi administratif. 

Ia pun mempertanyakan alasan Kemenag menyatakan bahwa mereka tidak lulus karena dianggap tidak linier, padahal mereka telah bekerja sebagai tenaga kontrak dan merupakan lulusan sarjana agama.

"Kita mempertanyakan ke Kemenag bagaimana bisa orang yang sudah bekerja sebagai tenaga honorer di kementerian agama, sudah mengabdi bertahun-tahun melakukan penyuluhan agama dengan pekerjaan sama persis hanya perbedaan status untuk menjadi tenaga PK3 kok mereka dianggap tidak linier," ujarnya.

"Kalau tidak bisa menjadi penyuluh mengapa dari awal dikontrak jadi penyuluh, dapat gaji pula dari pemerintah berarti kan mereka diakui. Ini yang jadi masalah," sambungnya.

Legislator PDI Perjuangan itu menuturkan, tenaga kontrak penyuluh agama yang dinyatakan lolos administrasi tidak sampai 10 persen.

Padahal menurut Angeline secara kualifikasi mereka bisa lulus seleksi administrasi P3K karena merupakan sarjana agama dan telah bekerja bertahun-tahun di Kemenag sebagai penyuluh agama.

Baca: Budiman Sudjatmiko: Bung Karno Guru Politik Pertama

"Padahal mereka sebenarnya kalau dari kualifikasi harusnya sarjana agama tidak masalah tapi kok belakangan sarjana agama tidak bisa menjadi penyuluh malah ada yang beberapa S.Pd itu masih bisa lulus seleksi administrasi, hanya dengan S.Pd bimbingan konseling bukan background agama. Ini sesuatu yang harus diperbaiki di Kementerian Agama," tegasnya.

Meskipun bukan wewenang Komisi I menanggapi situasi tertentu, Angeline menyatakan bahwa dirinya cukup prihatin setelah mendengar keluhan yang dialami tenaga kontrak tersebut. Ia pun sempat memberi solusi untuk para tenaga kontrak tersebut melakukan sanggahan.

"Solusi dari kita pada saat itu melakukan sanggahan, memang ada masa sanggah tapi sampai 18 Januari saja. Kita juga berupaya akan menyuarakan juga mungkin melalui rekan-rekan DPR RI kita mohon disampaikan disuarakan. Tapi saya rasa selaku anggota DPRD, penyambung lidah masyarakat saya juga harus bersuara terkait hal ini. Mudah-mudahan bisa didengar oleh kementerian agama," pungkasnya.

Quote