Anggaran JKN 2027 Terancam Defisit, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Amankan Hak Berobat Warga Miskin

Potensi krisis pembiayaan JKN pada 2027 dapat melumpuhkan operasional fasilitas kesehatan hingga mengancam akses berobat bagi warga miskin.
Rabu, 16 September 2026 17:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah untuk memperkuat ketahanan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, potensi krisis pembiayaan JKN pada 2027 dapat melumpuhkan operasional fasilitas kesehatan hingga mengancam akses berobat bagi warga miskin.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Baca juga :