Anies Bakal Kalah di Kasasi Izin Reklamasi Pulau I

Alasan hukum untuk menghentikan reklamasi Pulau I yang dilakukan oleh Pemprov sangat lemah.
Sabtu, 30 Mei 2020 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakartamenilai upaya hukum yang dilakukanPemprov DKI Jakartaagar Pulau I tak direklamasi lemah.

BilaGubernur DKI JakartaAnies Baswedanmengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), PDI Perjuangan menilai itu hanya berdasarkan janji kampanye.

Baca:China Sudah ke Langit, Kita Masih Berkelahi dengan PKI

Ya memang alasan hukum untuk menghentikan reklamasi Pulau I, yang dilakukan oleh Pemprov sangat lemah. Kalau toh Pemprov akan mengajukan kasasi, yang pertama memang itu prosedur hukum yg bisa ditempuh oleh Pemprov, yang kedua ya untuk menutupi kelemahan kebijakan yang diambil oleh Pemprov, yang hanya berdasar pada janji kampanye, ujar Ketua Fraksi Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kepada wartawan, baru-baru ini.

Selain berdasarkan hanya sesuai janji kampanye, Anies dinilai tak konsisten soal reklamasi Jakarta. Gembong menyebut Anies tak konsisten mulai dari menghentikan reklamasi hingga menerbitkan IMB.

Baca juga :