Ansari Dorong Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 Jauh Lebih Baik

Ansari menguraikan, tugas Kementerian Haji dan Umrah harus maksimal, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan ibadah haji selesai.
Selasa, 14 Oktober 2025 19:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Ansari mendorong agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya, apalagi urusan haji saat ini sudah dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Dasar pembentukan Kementerian Haji, yakni Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan DPR pada 26 Agustus 2025 lalu.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik, sebab penyelenggaraannya sudah dilimpahkan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah, katanya ditemui saat menjadi pembicara dalam forum Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH) di Pamekasan. Selasa (14/10).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, transisi kelembagaan antara Kementerian Agama dengan Kementerian Haji harus segera direalisasikan dengan efektif dan efisien, mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sudah semakin dekat.

Baca juga :