Ikuti Kami

Marinus Gea Desak Penguatan Deteksi Dini dan Pengawasan WNA di Bali

Pembenahan tata kelola bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama penegakan hukum.

Marinus Gea Desak Penguatan Deteksi Dini dan Pengawasan WNA di Bali
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea.

Denpasar, Gesuri.id – Komisi XIII DPR RI menyoroti urgensi penguatan kinerja dan tata kelola keimigrasian di Provinsi Bali. 

Hal ini menyusul dinamika pariwisata internasional dan tingginya mobilitas global yang menuntut sistem pengawasan lebih ketat, terutama terkait izin tinggal dan pengelolaan deteni.

Dalam rapat kerja bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026), Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menegaskan bahwa pembenahan tata kelola bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama penegakan hukum.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Marinus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia mendorong jajaran Imigrasi Bali untuk tidak bekerja dalam silo, melainkan aktif merangkul pemerintah daerah dan masyarakat lokal.

"Komisi XIII mendorong Kanwil Imigrasi Bali bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Keterlibatan publik sangat krusial dalam memperkuat deteksi dini dan pelaporan pelanggaran warga negara asing (WNA)," ujar Marinus.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga memberikan peringatan keras terkait potensi peningkatan kejahatan transnasional yang melibatkan warga asing. Menurutnya, pembiaran terhadap celah pengawasan dapat berdampak fatal pada stabilitas ekonomi daerah.

"Kita harus mengantisipasi kejahatan transnasional karena kerugian ekonomi yang ditimbulkan bisa sangat besar. Penguatan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap pelaku harus menjadi prioritas utama. Fungsi imigrasi harus tetap tegak lurus dengan perlindungan kepentingan nasional, baik di sektor keamanan maupun ekonomi," tegasnya.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Meski memberikan catatan kritis pada aspek pengawasan, Komisi XIII mengapresiasi capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi di wilayah Bali sepanjang periode Januari–April 2026.

Tren positif tercatat di sejumlah titik strategis, mulai dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, hingga Tabanan. Namun, Marinus mengingatkan agar capaian ini tidak membuat jajaran imigrasi berpuas diri.

"Kami meminta percepatan realisasi pada periode berikutnya. Konsistensi sangat diperlukan untuk memastikan target tahunan tercapai secara optimal tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan dan fungsi pengawasan," pungkas Marinus.

Quote