Antisipasi Krisis Air, DPRD Banten Desak Pemprov Segera Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Penanganan krisis air tidak boleh berhenti pada aksi tanggap darurat jangka pendek semata.
Kamis, 27 Agustus 2026 19:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Serang, Gesuri.id Lambannya penetapan status darurat kekeringan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapat sorotan tajam dari jajaran legislatif. Pemprov didesak untuk bertindak lebih responsif dan terukur dalam menghadapi dampak musim kemarau panjang, alih-alih sekadar melakukan penanganan reaktif.

​Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, di Serang, Kamis (27/8/2026).

Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

​Yeremia menilai, langkah Pemprov Banten mendistribusikan air bersih ke daerah terdampak memang patut diapresiasi. Namun, penanganan krisis air tidak boleh berhenti pada aksi tanggap darurat jangka pendek semata.

​Kita menghargai langkah Pemprov Banten yang membantu distribusi air bersih. Namun, persoalannya tidak cukup hanya dengan mengirimkan air setelah masyarakat kesulitan. Kita perlu memandang kekeringan ini sebagai bencana yang harus diantisipasi secara komprehensif sejak awal, ujar Yeremia.

Baca juga :