Apriliati Sosialisasi Perda Soal Covid-19 di Way Kandis

''Kegiatan ini sebagai perwujudan Wakil Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan yang peduli wong cilik''.
Senin, 14 Februari 2022 15:08 WIB Jurnalis - Ali Imron

Bandar Lampung, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Apriliati, SH.MH yang duduk di komisi V DPRD provinsi Lampung menggelar kegiatan sosialisasi perda no 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kelurahan Perumahan Way Kandis, kecamatan Tanjung Seneng, kota Bandar Lampung, Minggu (13/2).

Baca:Ahok Perkirakan SPBU Kiamat Dalam 5 Tahun Lagi

Saya hadir di sini selain melakukan sosialisasi tapi juga saya mulang tiyuh (pulang kampung) karena dulu saya pernah tinggal di komplek sini juga. Dan sekedar informasi, kegiatan sosialisasi perda kali ini sah, ada surat izin dari tim gugus tugas dan surat tugas dari DPRD provinsi Lampung, ungkap bu April dalam mengawali sambutannya.

Ia menyampaikan kegiatan ini sebagai perwujudan Wakil Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan yang peduli wong cilik.

Baca juga :