Aria Bima Desak Prabowo-Puan Bertemu Bahas Putusan MK 135 Soal Pemisahan Pemilu

Aria: Mumpung kita mau 17 Agustusan dan nanti juga ada rapat paripurna antarlembaga.
Senin, 07 Juli 2025 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, mendorong agar Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani segera menggelar pertemuan guna membahas secara mendalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu nasional dan daerah.

Mumpung kita mau 17 Agustusan dan nanti juga ada rapat paripurna antarlembaga, sebaiknya diprakondisikan. Dan Pak Prabowo atau Ketua DPR RI [Puan Maharani] sebaiknya melakukan langkah-langkah konsultasi antarlembaga negara, supaya tidak menjadi wacana publik yang buruk, kata Aria Bima, Senin (7/7).

Menurut Aria, pertemuan antarlembaga tinggi negara sangat penting dilakukan untuk menghindari terjadinya perdebatan publik yang tidak konstruktif terkait putusan tersebut.

Bagaimana pertemuan antar lembaga tinggi negara ini diperlukan supaya tidak bias dan tidak saling bersengketa atau bertabrakan di publik. Saya kira itu adalah langkah baik mumpung kita mau 17 Agustusan, ucapnya.

Lebih lanjut, Aria Bima mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan saat ini masih mengkaji dampak dan konsekuensi dari putusan MK tersebut. Kajian dilakukan secara mendalam oleh tim khusus yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo.

Baca juga :