Aria Bima Insentif Khusus Perlu Diberikan Bagi Formasi PPPK di Daerah 3T

Insentif khusus perlu diberikan bagi formasi di daerah 3T untuk mencegah gelombang pengunduran diri PPPK.
Senin, 01 September 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima meminta pemerintah memberikan insentif khusus untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk mencegah gelombang pengunduran diri PPPK.

Hal itu disampaikan Aria Bima saat saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Insentif khusus perlu diberikan bagi formasi di daerah 3T untuk mencegah gelombang pengunduran diri PPPK, kata Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8).

Dalam rapat itu Komisi II DPR juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan penempatan agar lebih memperhatikan domisili, kebutuhan keluarga, serta kesiapan daerah, juga untuk mencegah pengunduran diri PPPK.

Aria mengatakan mengungkapkan Komisi ll DPR RI memberikan apresiasi atas progres pengadaan CASN 2024, yang menunjukkan keterisian formasi cukup tinggi dan telah menyiapkan kebijakan afirmasi bagi Non-ASN, termasuk skema PPPK Paruh Waktu (KepmenPANRB No. 16/2025) sebagai solusi untuk menuntaskan penataan Non-ASN sesuai amanat UU ASN.

Baca juga :