Aria Bima: Kodifikasi Hukum Pemilu Jalan Paling Rasional dan Strategis Masa Depan Demokrasi Indonesia

Pilihan kodifikasi bukan sekadar opsi teknis legislasi, melainkan kebutuhan mendasar.
Senin, 19 Januari 2026 20:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menegaskan kodifikasi hukum pemilu merupakan jalan paling rasional dan strategis dalam menata masa depan demokrasi Indonesia.

Menurutnya, pilihan kodifikasi bukan sekadar opsi teknis legislasi, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab kompleksitas dan problem struktural pemilu yang selama ini dirasakan langsung oleh rakyat.

Kawan-kawan, dari titik inilah kita masuk ke pertanyaan inti seri ini. Mengapa kodifikasi dipandang sebagai jalan yang paling masuk akal? Mengapa jalur ini dipilih di antara berbagai opsi penataan hukum? Ada lima alasannya, lima alasan yang sangat terkait dan memberi arah bagi masa depan demokrasi kita, kata Aria Bima, dikutip pada Minggu (18/1/2026).

Ia menjelaskan, alasan pertama mengapa kodifikasi menjadi keharusan adalah untuk mengakhiri tumpang tindih regulasi pemilu yang selama ini justru membingungkan masyarakat. Banyaknya undang-undang, perubahan norma, dan perbedaan tafsir dinilai telah menciptakan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.

Yang pertama, karena kita harus mengatasi tumpang pindah aturan yang selama ini membingungkan rakyat. Kodifikasi memberi kesempatan untuk menata semuanya ke dalam satu rumah hukum yang utuh. Agar arah penyelenggaraan pemilu lebih pasti dan tidak membuat publik tersesat oleh perubahan rejim aturan, tegasnya.

Baca juga :