Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Aria Bima, menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk fraksi di DPR RIakan sulit jika diturunkan. Ia bahkan memprediksi angka ambang batas tersebut berpotensi berada di atas 5 persen.
Jadi saya kira kalau mau diturunkan lagi dengan 13 komisi nampaknya terlalu berat, kata Aria Bima, dikutip pada Jumat (20/2/2026).
Yang 4 (persen) saja sudah mengkos-mengkos, apalagi 3 gitu ya. Saya kira kurang lebih pasti di atas 5 (persen)-lah ya, tambahnya.
Ia menjelaskan, dengan komposisi alat kelengkapan dewan yang saat ini berjumlah 13 komisi, penurunan ambang batas akan berdampak pada efektivitas kerja parlemen.
Menurutnya, pembentukan fraksi harus mempertimbangkan proporsionalitas dan fungsi representasi agar kinerja legislasi, pengawasan, dan anggaran tetap optimal.