Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Aria Bima, menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk fraksi di DPR RI akan sulit jika diturunkan. Ia bahkan memprediksi angka ambang batas tersebut berpotensi berada di atas 5 persen.
"Jadi saya kira kalau mau diturunkan lagi dengan 13 komisi nampaknya terlalu berat," kata Aria Bima, dikutip pada Jumat (20/2/2026).
"Yang 4 (persen) saja sudah mengkos-mengkos, apalagi 3 gitu ya. Saya kira kurang lebih pasti di atas 5 (persen)-lah ya," tambahnya.
Ia menjelaskan, dengan komposisi alat kelengkapan dewan yang saat ini berjumlah 13 komisi, penurunan ambang batas akan berdampak pada efektivitas kerja parlemen.
Menurutnya, pembentukan fraksi harus mempertimbangkan proporsionalitas dan fungsi representasi agar kinerja legislasi, pengawasan, dan anggaran tetap optimal.
"Sekarang ini kan sudah hampir sekitar di atas 6 semua ya, yang sekarang ini existing ada. Baik itu yang terkecil yaitu Demokrat sampai yang terbesar di PDI, range-nya itu antara 20 dan di atas 6 mungkin," ucapnya.
Aria juga menekankan bahwa representasi di DPR tidak semata dihitung secara kuantitatif berdasarkan persentase suara. Ia menilai aspek kualitatif, seperti keterwakilan daerah pemilihan dan kepentingan rakyat secara luas, juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan ambang batas parlemen.
"Ini yang menurut saya hal yang representatif tentunya dihitung juga secara kualitatif, jangan hanya secara kuantitatif. Itu kurang lebih pertimbangan dari PDI tentang jumlah dari threshold-nya, dihitung dari fungsi alat kelengkapan ini minimal berapa gitu ya," ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai ambang batas parlemen perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan stabilitas politik serta efektivitas kerja DPR.
Menurutnya, keseimbangan antara keterwakilan politik dan efisiensi kelembagaan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan tersebut.

















































































