Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan pentingnya penyelesaian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui mekanisme optimalisasi sesuai urutan prioritas.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB dan BKN terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.
Komisi II DPR RI merekomendasikan agar Kementerian PANRB dan BKN segera menyelesaikan formasi PPPK melalui optimalisasi sesuai urutan prioritas, kata Aria Bima, dikutip pada Selasa (2/9/2025).
Ia menjelaskan, Komisi II DPR RI juga memberikan apresiasi atas progres pengadaan CASN 2024 yang menunjukkan keterisian formasi cukup tinggi.
Pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan afirmasi bagi non-ASN terhadap skema PPPK paruh waktu Kementerian PANRB nomor 16-2025 sebagai solusi untuk menuntaskan penataan non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN, lanjutnya.