Aria Bima Nilai RUU ASN Bisa Berpotensi Melemahkan Semangat Otonomi Daerah

Pemerintah pusat tidak bisa sembarangan mengatur struktur ASN di daerah. Pemerintah pusat tetap harus menghormati sistem otonomi.
Rabu, 23 April 2025 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menolak wacana penarikan kewenangan pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon II dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Menurut Aria, rencana perubahan pasal dalam RUU ASN ini bisa berpotensi melemahkan semangat otonomi daerah.

Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Nggak bisa ekstrem kemudian eselon tingkat I, eselon II di dinas diambil, enggak bisa. Nanti semangat otonomi daerah dan desentralisasi menjadi resentralisasi lagi. Ini kurang tepat, kata Aria saat ditemui di kompleks parlemen, Senin (21/4).

Baca juga :