Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri, memberikan kritik tajam terkait kondisi jalan tol ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) hingga Kayu Agung–Keramasan.
Mukhlis menilai kerusakan di sejumlah titik jalan tol tersebut sudah dalam tahap membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Kamis (12/3/2026), Mukhlis menegaskan bahwa jalan tol merupakan infrastruktur berbayar yang wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang sangat kontradiktif dengan kewajiban pengguna untuk membayar tarif tol.
"Masyarakat tidak seharusnya tetap membayar dalam kondisi jalan yang rusak parah. Bahkan, di beberapa titik kondisinya lebih buruk dari jalan desa," ujar Mukhlis.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, Mukhlis mengusulkan agar pemerintah membebaskan tarif tol di ruas tersebut selama masa perbaikan berlangsung. Ia menilai kebijakan ini rasional karena pengelolaan ruas tol tersebut berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ini bukan sekadar kebijakan populis, melainkan bentuk keadilan bagi konsumen. Karena pengelolaannya di bawah negara, seharusnya tidak ada kendala berarti untuk menerapkan pembebasan tarif sementara sebagai kompensasi atas pelayanan yang buruk," tambahnya.
Mukhlis juga menyoroti urgensi perbaikan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bahkan sempat membatalkan perjalanan darat akibat kondisi jalan yang tidak layak. Menurut perspektif teknis, permukaan jalan yang tidak rata pada jalur kecepatan tinggi meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
Ia mendesak pemerintah dan pengelola tol untuk segera melakukan langkah strategis, antara lain:
1. Percepatan perbaikan jalan dengan standar kualitas tinggi.
2. Evaluasi kinerja pengelola tol berbasis indikator pelayanan publik.
3. Transparansi informasi mengenai kondisi jalan kepada calon pengguna.
4. Penerapan skema kompensasi berupa pembebasan tarif selama masa pemeliharaan.
Kritik ini diharapkan menjadi momentum bagi Kementerian PUPR dan pihak terkait untuk mengevaluasi menyeluruh tata kelola jalan tol di Indonesia. Mukhlis menekankan bahwa infrastruktur yang buruk tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menurunkan kewibawaan pemerintah dalam mengelola pembangunan.
"Kritik konstruktif ini adalah upaya memastikan negara hadir menjamin mobilitas dan keselamatan masyarakat. Menjelang mudik, rakyat hanya butuh jalan yang aman dan nyaman," pungkasnya.

















































































