Aria Bima: PDI Perjuangan Masih Mengkaji Opsi Terkait Putusan MK

Menurutnya, kajian masih terus dilakukan oleh internal partai bersama Ganjar Pranowo.
Rabu, 09 Juli 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa partainya belum menentukan sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.

Menurutnya, kajian masih terus dilakukan oleh internal partai bersama Ganjar Pranowo.

Sampai hari ini, PDI Perjuangan masih belum ada opsi. Karena sifatnya ini hal yang menyangkut strategis dan juga menyangkut ideologis, maka sampai hari ini masih dikaji oleh pak Ganjar Pranowo yang membidangi pemerintahan daerah dan otonomi daerah, kata Aria, Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut PDI Perjuangan masih mencermati implementasi undang-undang ke depan pasca putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, serta memperhatikan respons dari berbagai partai politik lain.

Aria menekankan bahwa PDI Perjuangan akan mengedepankan asas konstitusionalisme dalam merespons keputusan tersebut.

Baca juga :