Aria Bima: Pelayanan Dasar Bukan Hadiah Untuk Warga, Tapi Kewajiban Pemerintah

Pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan dasar sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kamis, 22 Oktober 2026 23:22 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Surakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan kewajiban pemerintah sekaligus hak setiap warga negara.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan dasar sesuai standar yang telah ditetapkan.

Pelayanan dasar bukan hadiah untuk warga dan bukan pula kemurahan hati negara atau pemerintah. Ini kewajiban pemerintah dan hak warga negara, kata Aria Bima saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Sekretariat Bersama (Sekber) SPM Tingkat Pusat serta Verifikasi dan Validasi (Verval) Penerapan SPM Kota Surakarta Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Puskesmas Sangkrah, Rabu (21/10/2026).

Aria Bima menekankan pelayanan dasar yang diberikan pemerintah tidak boleh dipandang sebagai bentuk kemurahan hati kepada masyarakat. Pemenuhan layanan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak warga negara.

Menurut dia, pelayanan dasar, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pemenuhan SPM harus menjadi perhatian seluruh penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca juga :