Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menilai penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% dalam kesepakatan Presiden Prabowo dengan Donald Trump merupakan langkah positif, namun belum cukup untuk menjawab tantangan riil di lapangan.
Saya ingin masuk berkomentar soal keputusan Presiden Trump terkait tarif perdagangan dengan Indonesia. Karena bagi saya setiap perubahan kebijakan seperti ini bukan sekedar angka atau berita di media, tetapi punya dampak nyata bagi masyarakat yang selama puluhan tahun saya temui di lapangan, kata Aria Bima, dikutip pada Jumat (1/8/2025).
Menurut Aria, ekspor yang kompetitif tidak bisa lepas dari pembenahan internal, mulai dari kualitas produk, efisiensi logistik, hingga kepastian regulasi.
Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap petani dan UMKM agar tidak terpinggirkan oleh arus impor.
Kesepakatan membeli produk Amerika terutama di sektor energi dan pertanian jangan sampai membuat kita terlalu bergantung. Negara yang sehat adalah negara yang mandiri, ucapnya.