Arif Riyanto Uopdana Desak Kemudahan Regulasi PLTS Rooftop Rumah Tangga di DIY

Hal ini berkaca pada tren positif penggunaan energi terbarukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menunjukkan peningkatan signifikan.
Sabtu, 25 April 2026 13:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XII DPR RI, Arif Riyanto Uopdana, mendorong pemerintah dan PLN untuk mempermudah regulasi pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) rooftop bagi sektor rumah tangga.

Hal ini berkaca pada tren positif penggunaan energi terbarukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menunjukkan peningkatan signifikan.

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Berdasarkan data yang diterima dari Pemerintah Provinsi DIY, pemanfaatan PLTS rooftop di sektor industri dan swasta telah melonjak hingga 800%. Arif menilai capaian luar biasa tersebut harus menular ke sektor domestik agar transisi energi nasional semakin inklusif.

Terkait dengan PLTS rooftop di Yogyakarta, khususnya untuk swasta atau industri, angkanya sudah cukup bagus. Namun, kita juga mendorong agar pembangunan PLTS rooftop rumah tangga bisa dipermudah lagi regulasinya, ujar Arif usai Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XII DPR RI di Kota Yogyakarta, Kamis (23/4).

Baca juga :