Armuji Setujui Reposisi Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya

Armuji menyetujui usulan reposisi Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya yang dijabat oleh Edi Rahmat. 
Kamis, 24 Januari 2019 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur Armuji menyetujui usulan reposisi Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya yang dijabat oleh Edi Rahmat.

Diketahui surat undangan Badan Musyawarah tertanggal 19 Januari 2019 dengan nomor 005/377/436.5/2019 yang bersifat segera.

Baca:DPRDKotaSurabayaAgendakan Penggantian Ketua Komisi B

Memang sudah waktu untuk dilakukan perombakan. Jika dibiarkan akan semakin parah nanti, jelas Armuji, Selasa (22/1).

Pada saat ini di posisi pimpinan komisi B terdapat tiga orang. Di posisi ketua terdapat pejabat politikus PKB Mazlan Mansyur dan politikus PDIP Anugrah Ariyadi yang menjabat sebagai wakil ketua. Sedangkan pada posisi sekretaris pansus diisi oleh Edi Rahmat, politikus asal Hanura.

Baca juga :