Jakarta, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, memberikan tanggapan terkait kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi di Surabaya beberapa hari lalu.
Menurutnya, aksi unjuk rasa diperbolehkan, asalkan tidak disertai dengan perusakan gedung atau fasilitas umum.
Jadi demo itu kan memang diperbolehkan. Ada undang-undangnya, tapi kita tidak boleh untuk merusak, kata Cak Ji saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/9).
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Cak Ji menegaskan bahwa semua fasilitas dan bangunan yang ada di Kota Surabaya dibangun untuk kepentingan masyarakat.