Armuji Tegaskan Pemkot Surabaya Selalu Terbuka Untuk Ruang Dialog dan Kritik

Menurutnya, aksi unjuk rasa diperbolehkan, asalkan tidak disertai dengan perusakan gedung atau fasilitas umum.
Sabtu, 06 September 2025 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, memberikan tanggapan terkait kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi di Surabaya beberapa hari lalu.

Menurutnya, aksi unjuk rasa diperbolehkan, asalkan tidak disertai dengan perusakan gedung atau fasilitas umum.

Jadi demo itu kan memang diperbolehkan. Ada undang-undangnya, tapi kita tidak boleh untuk merusak, kata Cak Ji saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/9).

Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Cak Ji menegaskan bahwa semua fasilitas dan bangunan yang ada di Kota Surabaya dibangun untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga :