Jakarta, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, memberikan tanggapan terkait kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi di Surabaya beberapa hari lalu.
Menurutnya, aksi unjuk rasa diperbolehkan, asalkan tidak disertai dengan perusakan gedung atau fasilitas umum.
“Jadi demo itu kan memang diperbolehkan. Ada undang-undangnya, tapi kita tidak boleh untuk merusak,” kata Cak Ji saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/9).
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Cak Ji menegaskan bahwa semua fasilitas dan bangunan yang ada di Kota Surabaya dibangun untuk kepentingan masyarakat.
“Apalagi apa yang sudah kita bangun ini kan memang untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selalu membuka ruang dialog untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.
“Pemerintah kota selalu membuka dialog, selalu terbuka untuk dikritik dan selalu bisa untuk menerima siapa yang ingin beraudiensi maupun mereka menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.
Cak Ji mengajak semua pihak, baik pejabat publik maupun masyarakat, untuk menjaga perdamaian, kerukunan, dan persatuan di Surabaya.
“Kita itu sesama anak bangsa, sesama arek Suroboyo, ya toh. Jaga kerukunan itu penting. Jaga persatuan itu penting. Mari kita bersama-sama untuk berpikir jernih,” pungkasnya.
Baca: Ima Tegaskan DPRD DKI Bakal Transparan Soal Tunjangan dan Gaji
Aksi demonstrasi yang dilakukan ojek online (ojol) solidaritas Affan Kurniawan pada Jumat (29/8/2025) di depan Gedung Grahadi, Surabaya, berujung pada bentrokan antara massa dan aparat kepolisian.
Dalam upaya memukul mundur massa, aparat menggunakan gas air mata dan bom molotov.
Namun, demonstran melawan dengan melemparkan petasan dan bebatuan.