Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang, Takayama, di Ruang Sidang Sekretaris Daerah Surabaya, Jumat (21/5).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji didampingi pejabat dari Dinas terkait menyampaikan pentingnya penerapan Prokes dengan disiplin dan mentaati segala aturan Pemerintah Surabaya guna melindungi warga Surabaya baik asli maupun WNA dari paparan COVID-19.
Baca:Visi Misi Eri-Armujiuntuk Kota Surabaya
Jadi, meski kerjanya di Mojokerto, Pasuruhan, dan kota lain di luar Surabaya, warga Jepang ada yang tinggal di Surabaya. Ini artinya mereka juga berkontribusi, papar Armuji.