Armuji Tekankan Prokes Untuk Jaga WNA di Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang, Takayama.
Sabtu, 22 Mei 2021 10:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang, Takayama, di Ruang Sidang Sekretaris Daerah Surabaya, Jumat (21/5).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji didampingi pejabat dari Dinas terkait menyampaikan pentingnya penerapan Prokes dengan disiplin dan mentaati segala aturan Pemerintah Surabaya guna melindungi warga Surabaya baik asli maupun WNA dari paparan COVID-19.

Baca:Visi Misi Eri-Armujiuntuk Kota Surabaya

Jadi, meski kerjanya di Mojokerto, Pasuruhan, dan kota lain di luar Surabaya, warga Jepang ada yang tinggal di Surabaya. Ini artinya mereka juga berkontribusi, papar Armuji.

Baca juga :