Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi Polda Jatim yang mengungkap kasus investasi bodong MeMiles milik PT Kam and Kam.
Saya mengapresiasi proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim, terlebih kasus ini sempat menjadi perhatian publik, ujarnya di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Selasa (28/1).
Baca:ArteriaPercaya Kejagung Bisa Usut Tuntas Kasus Jiwasraya
Ia mengatakan, pada kasus tersebut Komisi III DPR RI berkewajiban untuk melihat langsung terkait penanganan, termasuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jatim.