Arteria Apresiasi Pemerintah Tetapkan KKB Sebagai Teroris

Kelompok ini harus diperangi, karena sudah membunuh banyak korban di Papua, termasuk Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.
Kamis, 27 Mei 2021 23:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan apresiasi Pemerintah telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris

Kelompok ini harus diperangi, karena sudah membunuh banyak korban di Papua, termasuk Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.

Baca:Pemerintah Ajukan Penambahan DAU Rancangan UU OtsusPapua

Apresiasi pemerintah yang menetapkan KKB di Papua sebagai teroris dengan referensi UU Nomor 5 Tahun 2018, tandas Arteria saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5).

Baca juga :