Ikuti Kami

Puan: Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi IV DPR RI

Menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI.

Puan: Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi IV DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani - Foto: Parlementaria

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) resmi ditetapkan sebagai mitra kerja Komisi IV DPR RI berdasarkan Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

“Menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI. Apakah dapat disetujui?” ujar Puan saat memimpin rapat paripurna, yang diikuti oleh sorak ‘setuju’ dari meja para anggota dewan.

Puan mengatakan, penetapan BOPPJ sebagai mitra kerja Komisi IV DPR RI telah sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada 21 September 2026.

Dengan adanya penetapan tersebut, BOPPJ secara resmi memiliki mitra kerja di DPR RI yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan program badan otorita tersebut. Hubungan kerja antara Komisi IV DPR RI dan BOPPJ juga menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPR dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah.

Penetapan BOPPJ sebagai mitra kerja Komisi IV dilakukan melalui rapat paripurna sebagai forum pengambilan keputusan DPR RI. Keputusan tersebut sekaligus memberikan dasar bagi Komisi IV untuk melakukan koordinasi dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas BOPPJ sesuai dengan ruang lingkup kewenangan DPR RI.

BOPPJ merupakan badan yang dibentuk pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025. Badan tersebut memiliki tugas melaksanakan persiapan, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan di wilayah Pantai Utara Jawa.

Kawasan Pantai Utara Jawa atau Pantura merupakan salah satu wilayah strategis karena memiliki berbagai aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Kawasan tersebut menjadi jalur penting transportasi dan distribusi barang, sekaligus menjadi wilayah yang berkembang untuk kegiatan industri, permukiman, pertanian, perikanan, dan sektor ekonomi lainnya.

Karena memiliki karakteristik yang kompleks, pengelolaan kawasan Pantura membutuhkan perencanaan dan koordinasi lintas sektor. Kehadiran BOPPJ diharapkan dapat menjalankan fungsi pengelolaan pembangunan kawasan secara terintegrasi sesuai dengan tugas yang diberikan pemerintah.

Salah satu agenda utama BOPPJ adalah pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di kawasan Pantura Jawa. Pembangunan infrastruktur tersebut berkaitan dengan upaya pengelolaan kawasan pesisir dan penanganan berbagai persoalan yang dihadapi wilayah Pantai Utara Jawa.

Kawasan Pantura selama ini menghadapi sejumlah tantangan, termasuk persoalan banjir rob, penurunan muka tanah di sejumlah wilayah, tekanan terhadap lingkungan pesisir, serta kebutuhan penataan kawasan akibat tingginya aktivitas masyarakat dan pembangunan.

Dalam konteks tersebut, perencanaan pembangunan Giant Sea Wall menjadi salah satu agenda strategis yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan. Pengelolaan kawasan pesisir juga perlu memperhatikan kondisi lingkungan serta keberadaan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dan aktivitas ekonominya di wilayah Pantura.

Dengan ditetapkannya BOPPJ sebagai mitra kerja Komisi IV DPR RI, pelaksanaan berbagai agenda tersebut nantinya dapat menjadi bagian dari ruang pengawasan legislatif. Komisi IV dapat melakukan pembahasan dan pengawasan sesuai dengan tugas serta kewenangan yang dimiliki dalam hubungan kerja dengan pemerintah.

Hubungan kerja tersebut juga memungkinkan adanya koordinasi kelembagaan dalam membahas perkembangan program BOPPJ. Berbagai aspek terkait perencanaan, pembangunan, pengembangan kawasan, serta pengelolaan lingkungan dapat menjadi bagian dari pembahasan sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Penetapan mitra kerja ini menjadi penting karena pembangunan kawasan Pantura tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat di wilayah pesisir.

Dalam pelaksanaan pembangunan, koordinasi menjadi salah satu aspek penting agar program yang dijalankan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dari DPR RI menjadi bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Keputusan menjadikan BOPPJ sebagai mitra kerja Komisi IV DPR RI sebelumnya telah melalui proses konsultasi antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI. Proses tersebut berlangsung dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 21 September 2026.

Hasil keputusan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 untuk mendapatkan persetujuan anggota DPR RI. Dalam rapat yang dipimpin Puan Maharani tersebut, penetapan BOPPJ sebagai mitra kerja Komisi IV akhirnya disetujui.

Dengan keputusan tersebut, hubungan kerja antara Komisi IV DPR RI dan BOPPJ selanjutnya dapat berjalan secara resmi. Komisi IV memiliki ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas BOPPJ, sementara BOPPJ dapat menyampaikan perkembangan pelaksanaan program dan kebijakannya dalam forum-forum kerja bersama DPR RI.

Ke depan, berbagai agenda pengelolaan dan pengembangan Pantai Utara Jawa, termasuk pembangunan Giant Sea Wall, akan menjadi bagian dari perhatian dalam hubungan kerja tersebut. Pengawasan dan koordinasi kelembagaan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas BOPPJ sesuai dengan mandat yang diberikan melalui Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025.

Quote