Arteria Dahlan Ungkap Kebobrokan OJK Tangani Bumiputera

Seperti diketahui, Nurhasanah resmi ditahan penyidik OJK dan diserahkan kepada Kejagung.
Sabtu, 03 Juli 2021 19:25 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RIArteria Dahlan menilai munculnya kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang berujung pada penahanan mantanKetua Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera, Nurhasanah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini, merupakan wujud kesalahan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani perusahaan asuransi tersebut.

Seperti diketahui, Nurhasanah resmi ditahan penyidik OJK dan diserahkan kepada Kejagung.

Arteria menegaskan, dirinya akan meminta OJK memberikan klarifikasi yang objektif, transparan, profesional dan terbuka terkait kasus ini.Arteria juga meminta OJK untuk jujur dalam menilaisoal kasus Nurhasanah ini, apakah kasus ini memang harus ada atau sekedar muara dari keinginan-keinginan oknum OJK yang tidak bisa dipenuhi oleh Nurhasanah.

Baca:Skandal Impor Emas Rp 47,1 T, Jaksa Agung Usut Tuntas !

Baca juga :