Ikuti Kami

Skandal Impor Emas Rp 47,1 T, Jaksa Agung Usut Tuntas !

"Ini terkait impor emas senilai Rp47,1 triliun saya ulangi pak Rp47,1 triliun, kita enggak usah urusin pajak rakyat pak".

Skandal Impor Emas Rp 47,1 T, Jaksa Agung Usut Tuntas !
Anggota DPR RI Arteria Dahlan (kanan) saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta agar dugaan penggelapan emas dengan nilai Rp47,1 triliun, diungkap.

Baca: Tak Tergoyahkan, Elektabilitas PDI Perjuangan Tertinggi

Pasalnya, dari laporan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, importasi emas itu dikenakan bea masuk 0 persen, harusnya dikenakan bea masuk 5 persen.

Arteria mengungkap, dugaan penggelapan emas yang dilakukan oleh petinggi Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). 

Politisi PDI Perjuangan itu meminta Jaksa Agung untuk mengusut kasus itu.  

"Ini terkait impor emas senilai Rp47,1 triliun saya ulangi pak Rp47,1 triliun, kita enggak usah urusin pajak rakyat pak. Ada indikasi ini perbuatan manipulasi pak, pemalsuan menginformasikan hal yang tidak benar sehingga produk tidak dikenai bea impor, produk tidak dikenai pajak penghasilan impor," kata Arteria, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). 

Dari nilai impor emas Rp47,1 triliun itu, Arteria menyebutkan bahwa dugaan kerugian negara tidak sedikit namun sangat banyak.

Arteria juga meminta Jaksa Agung untuk juga memeriksa perusahaan yang terlibat. Dia menyebut ada 8 perusahaan. 

"Saya minta juga periksa PT Aneka Tambang, dirutnya diperiksa, vice presidennya diperiksa. Kenapa? Setiap ada perdebatan di Bea Cukai datang itu Aneka Tambang mengatakan ini masih memang seperti itu sehingga biaya masuknya bisa 0 persen. Padahal emas itu sudah siap jual. Ini maling kasat mata. Saya akan berikan nanti dokumen penyelewengan impor emas batangan di Bea Cukai," jelas legislator dapil Jatim ini. 

Baca: AHY Tak Cocok Nyapres, Partai Demokrat Tidak Perlu Baper

Dijelaskan Arteria, dugaan penyelewengan itu adalah perubahan data emas saat masuk di Bandara Soekarno Hatta. Perubahan itu  kata Arteria, adalah emas setengah jadi dan berlabel yang dikirim dari Singapura, tapi tiba di Indonesia sudah berubah. Yakni menjadi emas bongkahan. 

"Ini semua emas biasa kita impor dari Singapura, ada perbedaan laporan ekspor dari negara Singapura ke petugas bea cukai, waktu masuk dari Singapura barangnya sudah bener HS-nya (harmonized system) 71081300 artinya kode emas setengah jadi, Pak," jelas Arteria. 

Quote