Tulungagung, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta kepada Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar agar menahan Kepala Diskominfo Tulungagung yang diduga kuat sebagai dalang di balik penyebaran kabar bohong alias hoax di media sosial atas nama akun Puji Ati.
Baca:Arteria: Jokowi Pemimpin Rakyat yang Miliki Perspektif Jelas
Ya, saya mohon kepada Bapak Kapolres untuk bertindak tegas dan menahan para pelaku yang terlibat, termasuk master mind di balik penyebaran hoaks di wilayah Tulungagung selama ini, kata Arteria di Tulungagung, Sabtu (23/2).
Tuntutan Arteria itu memang terkait kasus Puji Ati, nama akun di medsos yang sempat populer di kalangan warganet wilayah Tulungagung dan sekitarnya. Setahun melakukan penelusuran dan pengembangan penyelidikan, tim siber Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus itu dan menangkap seorang difabel Rohmad Koerniawan yang diidentifikasi sebagai pelaku tunggal admin Puji Ati.
Arteria pun mengungkapkan dalang dari akun ini, dengan menyebut nama kepala OPD. Tak hanya dalang, Arteria juga menyebut nama lain yang diduga kuat penyandang dana serta penyuplai data lainnya atas produksi hoax tersebut.