Arteria Pertanyakan Urgensi Penahanan Nurhasanah

Seperti diketahui, Nurhasanah resmi ditahan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diserahkan kepada Kejagung.
Sabtu, 03 Juli 2021 19:11 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi penahanan mantanKetua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Nurhasanah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), baru-baru ini.

Seperti diketahui, Nurhasanah resmi ditahan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diserahkan kepada Kejagung.

Arteria Dahlan mengaku sedih, kecewa dan prihatin, bahwa cara penyelesaian permasalahan Bumiputera ini harus dilakukan dengan cara mengkriminalkan, bahkan memenjarakan Nurhasanah.

Padahal, penyelesaian Bumiputera ini bisa dilakukan dengan cara-cara yang lebih beradab, etis dan humanis, melalui dialektika kebangsaan, ujar Arteria di Jakarta, Jumat (2/7).

Baca:Kader Banteng di DPR RI Nilai Positif Kinerja Kapolri

Baca juga :