Arteria Tegaskan Tindakan Andre Rosiade Tidak Dibenarkan

Meskipun Andre memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan, tindakannya harus berdasarkan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku.
Sabtu, 15 Februari 2020 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Arteria Dahlan menilai langkah anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang menggerebek pekerja seks komersial (PSK) di Sumatera Barat, tidak dapat dibenarkan.

Tidak bisa dibenarkan, kerja anggota DPR RI walaupun ada hak imunitas, juga bersandar pada ketentuan dan koridor hukum, kata Arteria Dahlan di Jakarta, Jumat (14/2).

Baca:Charles SarankanAndreRosiade Melamar Jadi Satpol PP

Menurut dia, meskipun Andre memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan, aksi atau tindakannya harus berdasarkan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku.

Baca juga :