Jakarta, Gesuri.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Arteria Dahlan menilai langkah anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang menggerebek pekerja seks komersial (PSK) di Sumatera Barat, tidak dapat dibenarkan.
Tidak bisa dibenarkan, kerja anggota DPR RI walaupun ada hak imunitas, juga bersandar pada ketentuan dan koridor hukum, kata Arteria Dahlan di Jakarta, Jumat (14/2).
Baca:Charles SarankanAndreRosiade Melamar Jadi Satpol PP
Menurut dia, meskipun Andre memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan, aksi atau tindakannya harus berdasarkan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku.