Aceh, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Arwin Mega ditunjuk sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Tengah.
Arwin ditunjuk sebagai Ketua PDI Perjuangan Aceh Tengah tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor 33.01-A/KPTS-DPC/DPP/V/2022 Tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Tengah Masa Bakti 2019 - 2024.
Dalam Surat DPP PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan SK sebelumnya bernomor 33.01/KPTS-DPC/DPP/IX/2019 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Baca:BantengAcehUtara Gelar Rapat Konsolidasi Bukber