Aceh, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Arwin Mega ditunjuk sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Tengah.
Arwin ditunjuk sebagai Ketua PDI Perjuangan Aceh Tengah tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor 33.01-A/KPTS-DPC/DPP/V/2022 Tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Tengah Masa Bakti 2019 - 2024.
Dalam Surat DPP PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan SK sebelumnya bernomor 33.01/KPTS-DPC/DPP/IX/2019 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Baca: Banteng Aceh Utara Gelar Rapat Konsolidasi & Bukber
Diketahui SK sebelumnya PDI Perjuangan dipimpin oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus, SKM.
Arwin Mega menyampaikan, dirinya siap menjalankan amanah tersebut dan terus bekerja dalam membesarkan PDI Perjuangan di Kabupaten Aceh Tengah.
"Seperti kita tahu Kabupaten Aceh Tengah adalah salah satu daerah di Aceh dengan basis PDI Perjuangan paling kuat.
Hal ini sudah dibuktikan dengan duduknya kader PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRK Aceh Tengah dan berhasil mendudukan satu kursi kader PDI Perjuangan di DPRA," Kata Arwin.
Arwin selanjutnya akan melakukan konsolidasi internal, menjalankan program partai untuk terus menjaga eksistensi dan kemenangan PDI Perjuangan di Kabupaten Aceh Tengah dan Provinsi Aceh.
"Tidak mudah memang tapi kita terus istiqamah bekerja untuk itu," tambah Arwin Mega.
Baca: Puan Larut Bersenandung di 'Sinau Bareng Cak Nun'
Ketua DPRK Aceh Tengah itu menuturkan rasa terima kasih atasan amanah yang dipercayakan DPP PDI Perjuangan.
"Ini dan akan terus bekerja untuk membesarkan PDI Perjuangan di Kabupaten Aceh Tengah dan Provinsi Aceh, apalagi agenda politik 2024 sudah semakin dekat," katanya.
Dalam SK DPP yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristyianto.
Selain Arwin Mega, Anggota DPRK Aceh Tengah Syamsuddin, S.Ag, menjabat sebagai Sekretaris dan Ichwan Mulyadi sebagai Bendahara.
Kurator: Kristin Tambunan