Malang, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak Pemerintah Kota Malang mempercepat pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi warga terdampak. Kepulan asap pekat dari tumpukan sampah yang terbakar dinilai berisiko mengganggu kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan sekitar.
Asap hitam pekat dari tumpukan sampah yang terbakar ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga, berisiko memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta mengancam keselamatan lingkungan sekitar, kata mantan Wali Kota Batu itu, Kamis (22/10/2026).
Dewanti meminta pemerintah tidak hanya berfokus memadamkan api di permukaan, tetapi juga memastikan bara di bagian dalam tumpukan sampah benar-benar padam. Langkah tersebut penting untuk mencegah kebakaran kembali menyala dan menghentikan produksi asap berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Kebakaran terjadi pada Rabu (21/10/2026) di TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Asap hitam terlihat membubung tinggi hingga memicu kekhawatiran masyarakat di sekitar lokasi.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menegaskan, keselamatan warga harus menjadi prioritas selama proses penanganan berlangsung. Ia meminta Pemkot Malang segera menyalurkan masker kepada masyarakat, melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung bagi warga terdampak, serta mempercepat pemadaman hingga tuntas.