Kota Malang, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan evaluasi total terhadap sistem keamanan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang menyusul kebakaran yang terjadi sejak 21 Oktober 2026.
Ia menilai kesiapan fasilitas pengamanan perlu diperiksa secara menyeluruh, mengingat peristiwa serupa telah beberapa kali terjadi di lokasi tersebut.
"Pasti kita harus evaluasi dari segi pengamanannya. Di sekitar wilayah TPA Supit Urang itu apakah sudah cukup memadai untuk keamanannya karena ini kan bukan kebakaran yang pertama, sudah beberapa kali terjadi," ujar Mia, Selasa (3/11/2026).
Menurut Mia, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah ketersediaan dan fungsi kamera pengawas atau CCTV di kawasan TPA Supit Urang. Selain itu, keberadaan petugas keamanan yang berjaga juga harus dipastikan memadai untuk mengantisipasi potensi kebakaran maupun gangguan keamanan lainnya.
Ia menegaskan, petugas di lokasi tidak boleh hanya berfokus pada rutinitas pengelolaan sampah dan pengaturan lalu lintas kendaraan pengangkut sampah. Mereka juga harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap keamanan seluruh area TPA.
"Mungkin dari sisi pengaman kita kurang, misalkan dipastikan lagi CCTV cukup atau tidak. Kemudian para petugas pengaman yang ditempatkan di situ seperti apa. Apakah mereka hanya melakukan rutinitas saja untuk sampah, lalu personel pengamannya sudah ditempatkan atau belum," lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan Kota Malang itu juga mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar tidak lengah dalam mengantisipasi potensi kebakaran. Menurutnya, ancaman kebakaran tidak hanya terjadi di kawasan hutan, tetapi juga dapat muncul di lokasi yang tidak terduga, termasuk tempat pengelolaan sampah.
Mia menilai, posisi TPA Supit Urang yang berdekatan dengan kawasan permukiman membuat penanganan kebakaran perlu menjadi perhatian serius. Dampak kebakaran dikhawatirkan tidak hanya mengganggu aktivitas di TPA, tetapi juga berpengaruh terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Artinya kan mestinya juga menjadi satu evaluasi buat kita semua sehingga kita menjaga daerah-daerah yang potensi untuk bisa terjadi kebakaran. Jangan karena kita enggak punya hutan, kemudian kita tenang-tenang aja, tapi ternyata kan muncul di daerah-daerah yang mungkin tidak kita duga," ungkapnya.
Di sisi lain, Mia berharap peristiwa kebakaran tidak sampai mengganggu pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. Ia menyoroti persoalan penumpukan volume sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan karena sarana dan prasarana pengelolaan yang tersedia belum sepenuhnya mampu mengatasi persoalan tersebut.
Menurutnya, residu sampah yang terus menggunung berpotensi memicu munculnya titik api baru. Karena itu, upaya pencegahan kebakaran harus dibarengi dengan pengurangan sampah sejak dari sumbernya, yakni masyarakat.
"Masih menjadi problem dan suatu waktu bisa terbakar. Sebenarnya kita sudah ada beberapa ikhtiar tinggal kemudian bisa kurangi dari asal muasalnya yakni di masyarakat. Kalau kita bisa kurangi kan sampah tidak terus menumpuk di TPA Supit Urang. Jadi harus bisa melakukan upaya yang sifatnya melibatkan masyarakat," katanya.
DPRD Kota Malang, lanjut Mia, juga menaruh perhatian terhadap program Local Service Delivery Project (LSDP) sebagai salah satu upaya membangun sistem penanganan persampahan terpadu. Program strategis nasional tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA Supit Urang.
Kota Malang sendiri dilirik untuk menerapkan program LSDP dengan dukungan pendanaan hingga Rp157 miliar dari Bank Dunia. Mia berharap program tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban TPA, terutama melalui pengelolaan sampah sebelum menjadi residu yang harus dibuang ke lokasi tersebut.
"Seperti program LSDP itu kan sebenarnya salah satu usaha kita. Kita berharap bisa mengurangi volume sampah yang kemudian residu sampahnya yang dibuang ke TPA Supit Urang," katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemkot Malang juga tengah menyiapkan dana pendamping sebesar Rp36 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
"Tahun 2027 pengerjaannya, kalau enggak salah kita harus menyiapkan anggaran Rp36 miliar," pungkasnya.

















































































