Ikuti Kami

Asap Hitam TPA Supit Urang Berisiko Picu ISPA, Dewanti Desak Pemkot Malang Bertindak

Berisiko memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Asap Hitam TPA Supit Urang Berisiko Picu ISPA, Dewanti Desak Pemkot Malang Bertindak
Proses pemadaman api di TPA Supit Urang. (Unit Damkar Kota Malang)

Malang, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak Pemerintah Kota Malang mempercepat pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi warga terdampak. Kepulan asap pekat dari tumpukan sampah yang terbakar dinilai berisiko mengganggu kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan sekitar.

“Asap hitam pekat dari tumpukan sampah yang terbakar ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga, berisiko memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta mengancam keselamatan lingkungan sekitar,” kata mantan Wali Kota Batu itu, Kamis (22/10/2026).

Dewanti meminta pemerintah tidak hanya berfokus memadamkan api di permukaan, tetapi juga memastikan bara di bagian dalam tumpukan sampah benar-benar padam. Langkah tersebut penting untuk mencegah kebakaran kembali menyala dan menghentikan produksi asap berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Kebakaran terjadi pada Rabu (21/10/2026) di TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Asap hitam terlihat membubung tinggi hingga memicu kekhawatiran masyarakat di sekitar lokasi.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menegaskan, keselamatan warga harus menjadi prioritas selama proses penanganan berlangsung. Ia meminta Pemkot Malang segera menyalurkan masker kepada masyarakat, melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung bagi warga terdampak, serta mempercepat pemadaman hingga tuntas.

“Keselamatan dan kesehatan warga adalah yang utama. Pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan cepat, mulai dari pembagian masker gratis, pemeriksaan kesehatan jemput bola bagi warga terdampak di sekitar lokasi, hingga percepatan pemadaman total,” tegasnya.

Menurut Dewanti, penanganan kebakaran TPA membutuhkan langkah menyeluruh karena api yang terlihat di permukaan belum tentu menunjukkan seluruh titik panas di dalam tumpukan sampah telah padam.

Bara yang tertimbun dapat menyulitkan proses pemadaman dan berpotensi memicu munculnya kembali api. Karena itu, petugas perlu memastikan penanganan menjangkau bagian dalam tumpukan sampah dengan dukungan akses air dan peralatan yang memadai.

Informasi di lapangan menyebutkan keterbatasan akses air dan bara yang masih tertimbun menjadi kendala dalam penanganan kebakaran. Sementara itu, dugaan awal mengenai penyebab kebakaran mengarah pada kemungkinan percikan api dari aktivitas pembakaran sampah di wilayah selatan yang terbawa angin ke arah utara. Namun, penyebab tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Selain mempercepat pemadaman, Dewanti meminta Pemkot Malang mengevaluasi sistem pengamanan dan mitigasi kebakaran di TPA Supit Urang. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi titik rawan, memperbaiki kesiapan sarana pemadaman, serta mencegah kejadian serupa terulang.

Ia juga menekankan pentingnya upaya mengurangi paparan asap terhadap masyarakat selama proses penanganan berlangsung. Pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas mengenai langkah perlindungan, akses pemeriksaan kesehatan, serta penanganan bagi warga yang mengalami keluhan pernapasan.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta warga dengan gangguan pernapasan, menurut Dewanti, perlu mendapat perhatian khusus selama kondisi udara terdampak asap.

Dewanti berharap Pemkot Malang memastikan upaya pemadaman, pelayanan kesehatan, dan evaluasi pengamanan TPA dilakukan secara terpadu. Dengan demikian, penanganan kebakaran tidak berhenti pada meredanya api, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi lingkungan dan perlindungan masyarakat di sekitar lokasi.

Quote