Bogor, Gesuri.id Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor untuk segera mengevaluasi perubahan proyek infrastruktur di RW 09, Kelurahan Sindangrasa.
Ia menyoroti pengalihan rencana pengaspalan jalan menjadi pengecoran (betonisasi) yang dilakukan tanpa persetujuan warga setempat.
Atty menjelaskan bahwa usulan pengaspalan merupakan aspirasi murni yang disampaikan langsung oleh warga saat kegiatan reses anggota DPRD. Menurut masyarakat, pengaspalan dinilai paling sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan lingkungan mereka. Namun, saat masuk tahap perencanaan, usulan tersebut mendadak berubah menjadi betonisasi tanpa adanya sosialisasi.
Dalam pelaksanaan pembangunan, aspirasi masyarakat harus menjadi dasar utama. Warga secara jelas meminta pengaspalan karena sesuai dengan kondisi eksisting. Jangan sampai substansi aspirasi ini diubah secara sepihak, ujar Atty saat memberikan keterangan kepada media.
Atty menegaskan, persoalan utama bukan sekadar memilih antara aspal atau beton, melainkan komitmen pemerintah dalam menghormati suara rakyat. Ia menyayangkan adanya sikap dari oknum dinas yang dinilai tidak akomodatif terhadap perbedaan pendapat di lapangan.