Sukabumi, Gesuri.id Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pondok pesantren harus dijalankan secara konsisten sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Pesantren Nomor 1 Tahun 2021.
Penegasan itu disampaikan Jaenudin saat melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Aula Pondok Pesantren Al-Hikmah Annajiyah, Kampung Cibungur, Desa Nangerang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, bentuk dukungan pemerintah daerah tidak menyentuh aspek kurikulum pendidikan pesantren, melainkan difokuskan pada pendampingan dan pemberdayaan. Bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik kiai maupun santri, serta memperkuat kemandirian ekonomi pesantren.
Pendampingan itu bukan pada kurikulumnya, tetapi pada kapasitas pemberdayaan para kiainya, santrinya, dan pemberdayaan ekonominya, sehingga pesantren benar-benar bisa melatih jiwa kewirausahaan, ujar Jaenudin.
Ia menilai pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang tidak hanya berakhlak, tetapi juga mandiri secara ekonomi. Karena itu, dukungan konkret dari pemerintah provinsi dinilai penting agar pesantren mampu berkembang dan berdaya saing di tengah dinamika zaman.