Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Minta Verifikasi Ketat, Pencairan Insentif 27.000 Guru Ngaji di Jember Jangan Molor

Kita harus memastikan pendataan hingga verifikasi berjalan teliti

Fraksi PDI Perjuangan Minta Verifikasi Ketat, Pencairan Insentif 27.000 Guru Ngaji di Jember Jangan Molor
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho - Foto: Istimewa

Jember, Gesuri.id – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho meminta proses pendataan dan verifikasi penerima insentif 27.000 guru ngaji di Kabupaten Jember dilakukan secara cermat dan transparan. Ia menekankan, ketelitian menjadi kunci agar pencairan insentif pada Ramadan tahun ini tidak mengalami keterlambatan.

“Kita harus memastikan pendataan hingga verifikasi berjalan teliti. Data setiap penerima perlu kita cek silang dengan detail agar tidak menghambat proses pencairan sebelum Hari Raya Idulfitri,” ujar Wahyu, yang akrab disapa Nuki, Senin (9/2/2026).

Nuki mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 46 miliar dalam APBD 2026 untuk program tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pengalaman keterlambatan administrasi pada program beasiswa tahun 2025 tidak terulang kembali.

Menurutnya, besarnya jumlah penerima menuntut pengawasan ekstra. Saat ini, proses sosialisasi dan pendataan calon penerima masih berlangsung di tingkat desa dan kelurahan. Data tersebut kemudian akan diverifikasi di tingkat kecamatan sebelum ditetapkan secara resmi.

Program ini menyasar 22.000 guru ngaji (muslim dan non-muslim) serta mudin, 3.000 marbot masjid, dan 2.000 ketua kelompok pengajian muslimah. Setiap penerima dijadwalkan memperoleh insentif sebesar Rp 1,5 juta.

Selain insentif, anggaran tersebut juga mencakup pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Nur Hafid Yasin, sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan anggaran telah disiapkan dalam APBD Tahun 2026.

Adapun persyaratan penerima di antaranya ketua pengajian memiliki minimal 25 anggota dan aktif di wilayah Jember. Penerima juga tidak boleh berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun menerima insentif lain dari APBD atau APBN.

Nuki berharap proses verifikasi dilakukan terbuka dan akuntabel, sehingga insentif benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Ia menegaskan, program ini harus menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah daerah kepada para guru ngaji dan tokoh keagamaan di tingkat akar rumput, terutama menjelang Idulfitri.

Quote